Bertempat di Auditorium Gedung Majelis Ulama Indonesia, Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan Sertifikat Syariah kepada TIENS Indonesia. Sertifikat Syariah yang diserahkan oleh KH Ma’ruf Amin selaku Ketua DSN MUI tersebut diterima langsung oleh Chairman Tiens Group Co. Ltd, Li Jinyuan. Sertifikat Syariah tersebut diberikan setelah mendapatkan rekomendasi dari DSN MUI atas pembukaan Unit Usaha Syariah TIENS Indonesia, pada jumpa Pers, senin 14/1/13.
Penyerahan sertifikat Syariah ini tentunya setelah dilakukan evaluasi dan pengkajian yang intensif terhadap keseluruhan aspek bisnis dan operasional manajemen, perusahaan yang bernaung di bawah nama PT Singa Langit Jaya tersebut telah sesuai dengan kaidah-kaidah syariah.
“Tidak banyak perusahaan yang memiliki Unit Usaha Syariah, terlebih
perusahaan yang bergerak dibidang Multi Level Marketing. Oleh karena itu
atas nama Majelis Ulama Indonesia, kami mengucapkan selamat kepada
TIENS yang telah mendapatkan sertifikat syariah ini. Hal ini menandakan
bahwa produk-produk TIENS Halal dan dari segi bisnis pun telah sesuai
dengan aturan-aturan syariah”. ujar KH Ma’ruf Amin, Ketua Dewan Syariah
Nasional, dalam konferensi persnya. Sementara menurut H.M Ichwan Sam, Sekjen MUI, pihaknya menyambut baik sektor bisnis khususnya pihak swasta seperti TIENS yang memiliki itikad baik untuk membuka Unit Usaha Syariah.
Hati - hati dengan harga lebih murah, Barang bisa PALSU atau TELAH EXPIRED. Kami menjual sesuai harga konsumen sesuai kantor pusat, sayangi kesehatan anda dengan mengkonsumsi produk peninggi badan tiens yang aman. Hanya Distributor yang menjual produk tiens saja yang aman untuk anda bertransaksi. KESEHATAN LEBIH MAHAL DARI PADA UANG.
Sedangkan menurut Chairman Tiens Group, Co. Ltd, Li Jinyuan, pemberian Sertifikat Syariah ini menjadi salah satu bukti bahwa TIENS sangat peduli akan syariah Islam. “Indonesia yang memiliki masyarakat Muslim terbanyak merupakan market terbesar kami, sehingga kami berupaya keras agar masyarakat Indonesia dapat dengan nyaman dan tanpa kekhawatiran baik dalam mengkonsumsi produk, maupun menjalankan peluang bisnis kami," ungkapnya. Co. Ltd, Li Jinyuan menambahkan pihaknya bangga menjadi perusahaan China pertama yang mendapatkan Sertifikat Syariah.
Dengan adanya sertifikat syariah ini, maka TIENS Indonesia di bawah nama PT Singa Langit Jaya telah memenuhi persyaratan pembukaan Unit Usaha Syariah sebagaimana tertuang dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 75/DSN MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS), dimana terdapat 12 poin ketentuan hukum yang harus dipenuhi.
Ketentuan-ketentuan tersebut diantaranya adalah :
Adanya objek transaksi riil yang diperjual belikan berupa barang atau jasa
Memiliki produk yang halal
Perhitungan komisi yang adil dan tidak menimbulkan ighra’, dan
Tidak melakukan kegiatan MONEY GAME
sudah sangat jelas bila perusahaan raksasa dunia TIENS merupakan perusahaan yang tidak main - main untuk ekspansi ke negara indonesia, memberikan manfaat untuk suplement makanan kesehatan bagi rakyat yang yang notabentnya sangat membutuhkan kesehatan.Produk unggulan tiens yang sedang buming sekarang suplement peninggi badan tiens yang mana pasarnya begitu banyak peminatnya. bila anda ingin bergabung bersama kami, anda bisa langsung ke halaman beranda kami yang menjelaskan tentang suplement peninggi badan tiens atau langsung kontak kami dinomor dibawah ini.
FAST RESPONT
Iman Zulkarnaen
WhatsApp / Call / Sms : 082230576028
IdLine : iman_tiens
0 komentar :
Posting Komentar